Polres Kudus Bongkar Praktik Penyuntikan LPG 3 Kilogram di Wilayah Kaliwungu, Satu Pelaku Diamankan

Jumat, 6 Maret 2026 - 14:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

KUDUS – jurnalsidak.com Praktik penyalahgunaan gas LPG bersubsidi kembali terungkap. Jajaran Reserse Kriminal (Satreskrim( Polres Kudus berhasil mengungkap praktik penyalahgunaan gas LPG bersubsidi 3 kilogram yang dipindahkan ke tabung 12 kilogram non-subsidi yang dilakukan secara ilegal.

Dalam pengungkapan tersebut, satu orang pelaku berinisial HS (49) warga Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus berhasil diamankan polisi saat melakukan aktivitas di garasi rumahnya pada Rabu (11/2/2026).

Kapolres Kudus, AKBP Heru Dwi Purnomo, mengatakan, bahwa kasus ini terungkap berkat laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas pemindahan isi tabung LPG 3 kg bersubsidi ke tabung 12 Kg non-subsidi.

“Pengungkapan ini berawal dari pengaduan masyarakat yang mengetahui adanya kegiatan pemindahan isi tabung LPG subsidi 3 kg ke tabung 12 kg non-subsidi,” kata AKBP Heru pada Rabu, 4 Maret 2026.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Satreskrim Polres Kudus melakukan penggrebekan pada Rabu, 11 Februari sekira pukul 11.00 WIB. Petugas mendatangi sebuah garasi rumah di Desa Prambatan Kidul RT 08 RW 03, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus.

Di lokasi tersebut, polisi mendapati pelaku tengah melakukan aktivitas pemindahan isi tabung gas LPG 3 kg bersubsidi ke dalam tabung 12 kg non-subsidi.

Kapolres juga menjelaskan, pelaku menggunakan metode sederhana namun beresiko tinggi. Untuk memindahkan tabung gas LPG 3 Kg terlebih dahulu direndam dengan air panas untuk meningkatkan tekanan gas, sementra tabung gas 12 Kg di dinginkan dengan air dan es batu untuk menurunkan tekanan.

Gas kemudian dipindahkan menggunakan alat suntik rakitan yang terbuat dari piipa besi dan besi jeruji.

“Setelah tabung gas 12 Kilogram terisi sesuai berat, pelaku memasang segel berwarna kuning, agar terlihat seperti tabung gas resmi,” jelasnya.

Pelaku diketahui berinisial HS, laki-laki, lahir di Kudus pada 8 Agustus 1977, berpendidikan terakhir SMA, dan bekerja di sektor swasta. HS berdomisili di Desa Perambatan Kidul RT 08 RW 03, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus.

Baca  Ada Dugaan Korupsi di Lingkup Dinas Pendidikan Pati, YLBHI Bima Sakti Dampingi Laporan Masyarakat

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:

8 unit TCS alat suntik gas. Satu bungkus plastik segel warna kuning, Satu unit timbangan elektronik. Satu unit kipas angin. 20 tabung gas ukuran 12 Kilogram. 100 tabung gas LPG bersubsidi ukuran 3 kg, dan 1 unit mobil Daihatsu Grand Max tahun 2015 warna silver.

Mobil tersebut diduga digunakan sebagai sarana untuk mengangkut dan mengedarkan tabung gas hasil pemindahan ilegal.

Tabung 12 kg tersebut dijual ke toko kelontong dengan kisaran harga Rp 160-170 ribu. Sehingga setiap tabung 12 kg, pelaku berhasil meraih keuntungan Rp 40 rb.

“Hasil penyuntikan tersebut kemudian di jual dan distribusikan ke sejumlah toko klontong yang ada di wilayah Kudus dan Kabupaten Pati. Motif perilaku murni ekonomi, yakni mencari keuntungan yang lebih tinggi” terangnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah melalui Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi undang-undang.

Pelaku terancam hukuman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda maksimal Rp. 60 miliar.

Kapolres Kudus menegaskan bahwa praktik penyalahgunaan LPG bersubsidi sangat merugikan masyarakat dan negara, karena LPG 3 kg diperuntukkan bagi warga kurang mampu.

“Kami mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan indikasi penyalahgunaan LPG subsidi. Ini adalah hak masyarakat kecil yang tidak boleh disalahgunakan,” tegasnya.

Hal ini menjadi peringatan keras bagi siapapun yang mencoba mengambil keuntungan dari barang subsidi pemerintah. Kami akan tindak secara tegas.

“Saat ini pelaku HS telah kami amankan di Mapolres Kudus untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian juga masih melakukan pendalaman terkait kemungkinan adanya jaringan lain dalam praktik penyalahgunaan LPG bersubsidi tersebut,” pungkasnya.

Baca  Aksi Sok Jagoan, Puluhan Remaja di Kudus Hendak Tawuran Kocar-Kacir Digerebek Polisi

(Elm@n)

Berita Terkait

Ketanggungan Darurat Banjir, Warga Soroti Minimnya Evaluasi Saluran Air ke Sungai Babakan
PERANG TERBUKA! Utomo vs Zana Memanas: Tuduhan Santet Hingga Bongkar Rahasia Diungkap Blak – blakan
KPK Buka Suara Atas Laporan MAKI ke Dewas, Buntut Tahanan Rumah Gus Yaqut
Ribuan Massa Akan Kepung Polda Jatim, Tuntut Transparansi Kasus OTT Wartawan Mojokerto
Skandal “Papan Tulis Sultan” di Kota Tangerang: Dugaan Mark-Up Rp55 Miliar Menguap di Dinas Pendidikan?
LPK-RI Laporkan Dugaan Intimidasi di Kantor DPD Bali ke Panglima TNI, Pangdam IX/Udayana, dan Denpom Bali
Nyawa ABK Ditawar Rp20 Juta, SPRIN: Ini Pelecehan terhadap Hukum Negara
Skandal Ijazah Palsu Dan Mafia Tanah Oknum Kades Terkuak

Berita Terkait

Minggu, 29 Maret 2026 - 19:48 WIB

Ketanggungan Darurat Banjir, Warga Soroti Minimnya Evaluasi Saluran Air ke Sungai Babakan

Jumat, 27 Maret 2026 - 09:17 WIB

KPK Buka Suara Atas Laporan MAKI ke Dewas, Buntut Tahanan Rumah Gus Yaqut

Rabu, 18 Maret 2026 - 08:47 WIB

Ribuan Massa Akan Kepung Polda Jatim, Tuntut Transparansi Kasus OTT Wartawan Mojokerto

Minggu, 8 Maret 2026 - 03:21 WIB

Skandal “Papan Tulis Sultan” di Kota Tangerang: Dugaan Mark-Up Rp55 Miliar Menguap di Dinas Pendidikan?

Minggu, 8 Maret 2026 - 03:15 WIB

LPK-RI Laporkan Dugaan Intimidasi di Kantor DPD Bali ke Panglima TNI, Pangdam IX/Udayana, dan Denpom Bali

Berita Terbaru

news-1701

yakinjp

MAUJP

MAUJP

MAUJP

SATGASJITU

SLOT GACOR

SALAMJITU

SATGASJITU

SEMOGAJITU

SALAMJITU

Slot Gacor

MAUJP

Slot Gacor

SLOT GACOR

artikel 000000101

artikel 000000102

artikel 000000103

artikel 000000104

artikel 000000105

artikel 000000106

artikel 000000107

artikel 000000108

artikel 000000109

artikel 000000110

artikel 000000111

artikel 000000112

artikel 000000113

artikel 000000114

artikel 000000115

artikel 000000116

artikel 000000117

artikel 000000118

artikel 000000119

artikel 000000120

artikel 000000121

artikel 000000122

artikel 000000123

artikel 000000124

artikel 000000125

artikel 000000126

artikel 000000127

artikel 000000128

artikel 000000129

artikel 000000130

artikel 000000131

artikel 000000132

artikel 000000133

artikel 000000134

artikel 000000135

artikel 000000136

artikel 000000137

artikel 000000138

artikel 000000139

artikel 000000140

artikel 000000141

artikel 000000142

artikel 000000143

artikel 000000144

artikel 000000145

artikel 000000146

artikel 000000147

artikel 000000148

artikel 000000149

artikel 000000150

artikel 000000151

artikel 000000152

artikel 000000153

artikel 000000154

artikel 000000155

artikel 000000156

artikel 000000157

artikel 000000158

artikel 000000159

artikel 000000160

artikel 000000161

artikel 000000162

artikel 000000163

artikel 000000164

artikel 000000165

artikel 000000166

artikel 000000167

artikel 000000168

artikel 000000169

artikel 000000170

artikel 000000171

artikel 000000172

artikel 000000173

artikel 000000174

artikel 000000175

informasi terbaru kabupaten belu 00000056

informasi terbaru kabupaten belu 00000057

informasi terbaru kabupaten belu 00000058

informasi terbaru kabupaten belu 00000059

informasi terbaru kabupaten belu 00000060

informasi terbaru kabupaten belu 00000061

informasi terbaru kabupaten belu 00000062

informasi terbaru kabupaten belu 00000063

informasi terbaru kabupaten belu 00000064

informasi terbaru kabupaten belu 00000065

informasi terbaru kabupaten belu 00000066

informasi terbaru kabupaten belu 00000067

informasi terbaru kabupaten belu 00000068

informasi terbaru kabupaten belu 00000069

informasi terbaru kabupaten belu 00000070

informasi terbaru kabupaten belu 00000071

informasi terbaru kabupaten belu 00000072

informasi terbaru kabupaten belu 00000073

informasi terbaru kabupaten belu 00000074

informasi terbaru kabupaten belu 00000075

informasi terbaru kabupaten belu 00000076

informasi terbaru kabupaten belu 00000077

informasi terbaru kabupaten belu 00000078

informasi terbaru kabupaten belu 00000079

informasi terbaru kabupaten belu 00000080

informasi terbaru kabupaten belu 00000081

informasi terbaru kabupaten belu 00000082

informasi terbaru kabupaten belu 00000083

informasi terbaru kabupaten belu 00000084

informasi terbaru kabupaten belu 00000085

informasi terbaru kabupaten belu 00000086

informasi terbaru kabupaten belu 00000087

informasi terbaru kabupaten belu 00000088

informasi terbaru kabupaten belu 00000089

informasi terbaru kabupaten belu 00000090

informasi terbaru kabupaten belu 00000091

informasi terbaru kabupaten belu 00000092

informasi terbaru kabupaten belu 00000093

informasi terbaru kabupaten belu 00000094

informasi terbaru kabupaten belu 00000095

informasi terbaru kabupaten belu 00000096

informasi terbaru kabupaten belu 00000097

informasi terbaru kabupaten belu 00000098

informasi terbaru kabupaten belu 00000099

informasi terbaru kabupaten belu 00000100

informasi terbaru kabupaten belu 00000101

informasi terbaru kabupaten belu 00000102

informasi terbaru kabupaten belu 00000103

informasi terbaru kabupaten belu 00000104

informasi terbaru kabupaten belu 00000105

informasi terbaru kabupaten belu 00000106

informasi terbaru kabupaten belu 00000107

informasi terbaru kabupaten belu 00000108

informasi terbaru kabupaten belu 00000109

informasi terbaru kabupaten belu 00000110

informasi terbaru kabupaten belu 00000111

informasi terbaru kabupaten belu 00000112

informasi terbaru kabupaten belu 00000113

informasi terbaru kabupaten belu 00000114

informasi terbaru kabupaten belu 00000115

informasi terbaru kabupaten belu 00000116

informasi terbaru kabupaten belu 00000117

informasi terbaru kabupaten belu 00000118

informasi terbaru kabupaten belu 00000119

informasi terbaru kabupaten belu 00000120

informasi terbaru kabupaten belu 00000121

informasi terbaru kabupaten belu 00000122

informasi terbaru kabupaten belu 00000123

informasi terbaru kabupaten belu 00000124

informasi terbaru kabupaten belu 00000125

informasi terbaru kabupaten belu 00000126

informasi terbaru kabupaten belu 00000127

informasi terbaru kabupaten belu 00000128

informasi terbaru kabupaten belu 00000129

informasi terbaru kabupaten belu 00000130

news-1701