KUDUS – jurnalsidak.com Aksi sok jagoan puluhan remaja di kawasan PG Rendeng, Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus yang hendak tawuran digerebek polisi.
Rencana tawuran besar-besaran yang sudah dipersiapkan matang-matang para remaja akhirnya kocar-kacir pada Ahad, 1 Maret 2026 dini hari berhasil di bubarkan tim gabungan kepolisian pada saat melakukan penggerebekan kilat.
Dalam pelarian yang kocar-kacir tersebut, para pelaku meninggalkan berbagai berbagai “harta Karun” mulia dari senjata tajam hingga belasan sepeda motor.
Peristiwa ini bermula sekitar pukul 00.43 WIB. Sekelompok remaja yang diperkirakan berjumlah 50 orang berkumpul di area Timbangan (luar) PG Rendeng. Bukannya berdiskusi positif, mereka justru memprovokasi suasana dengan memukul-mukul senjata tajam ke benda keras dan menyalakan petasan.
Kapolsek Kudus Kota, AKP Subkhan, mengatakan, bahwa peristiwa bermula saat petugas jaga di pos belakang PG Rendeng melihat kerumunan mencurigakan. Puluhan remaja diduga membawa berbagai jenis senjata tajam (Sajam) jenis parang, celurit, dan petasan.
“Awalnya petugas penjaga Pos PG Rendeng yang berjaga melihat kurang lebih 50 orang berkumpul dengan membawa berbagai Sajam. Mereka juga memukul-mukulkan senjata ke benda keras, sehingga menimbulkan suara gaduh,” Kata AKB Subkhan pada Ahad (1/3/2026).
Lebih lajut Subkhan menambahkan, kesigapan petugas jaga dan laporan warga menjadi kunci utama penggagalan aksi ini.
“Mereka memukul-mukulkan senjata ke benda keras sehingga menimbulkan suara gaduh. Petugas jaga PG Rendeng sempat membunyikan kentongan sebagai peringatan, yang membuat para pelaku tersebut langsung lari tunggang langgang ke arah barat,” imbuhnya.

Dilokasi, polisi menemukan dan mengamankan beberapa barang bukti. Ini daftar barang bukti (BB) yang diamankan setelah melakukan penyisiran tim Pleton Siaga Bhayangkara Polres Kudus, 12 unit sepeda motor (ditinggal kabur pemiliknya), 1 bilah celurit panjang (ukuran sekitar 60 cm), 2 buah kembang api/petasan (diameter 0,8 inci), 15 pasang sandal (milik para remaja yang lari bertelanjang kaki).
Seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kudus Kota sekitar pukul 02.10 WIB untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Pihak kepolisian saat ini tengah mendalami identitas pemilik motor untuk melacak siapa saja yang terlibat dalam rencana tawuran tersebut. AKP Subkhan menegaskan tidak akan memberi toleransi bagi siapapun yang mengganggu Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat).
“Saat ini, aparat masih melakukan pendalaman untuk mengidentifikasi pemilik kendaraan dan pihak-pihak yang diduga terlibat dalam rencana tawuran tersebut. Polisi juga memastikan akan menindak tegas segala bentuk aksi yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegasnya.
Pihaknya mengimbau para orang tua agar lebih mengawasi anak-anaknya, terutama pada malam hari. Jangan sampai terlibat kegiatan yang merugikan diri sendiri dan orang lain. Jika ada informasi potensi gangguan kamtibmas, segera laporkan ke kepolisian.
“Jangan sampai masa depan anak-anak kita hancur hanya karena aksi yang merugikan diri sendiri dan orang lain,” pungkasnya.
(Elm@n)










