SURABAYA – jurnalsidak.com Sekitar 1.000 massa yang tergabung dalam Aliansi Jawa Timur Peduli Jurnalis dijadwalkan menggelar aksi unjuk rasa di depan , Rabu (18/3/2026) siang. Aksi ini merupakan bentuk protes atas dugaan kriminalisasi terhadap seorang wartawan dalam kasus operasi tangkap tangan (OTT) di Mojokerto.
Koordinator lapangan aksi, Asis, menyatakan bahwa unjuk rasa tersebut digelar sebagai bentuk kepedulian terhadap kebebasan pers dan penegakan hukum yang dinilai harus berjalan secara objektif. Ia menegaskan bahwa pihaknya menolak segala bentuk intimidasi maupun upaya pembungkaman terhadap jurnalis.
“Kami mendesak aparat penegak hukum untuk bersikap transparan dalam menangani kasus ini. Jangan sampai hukum dijadikan alat untuk menekan profesi jurnalis,” ujarnya.
Dalam aksinya, massa membawa sejumlah tuntutan, di antaranya menolak dugaan kriminalisasi wartawan, meminta keterbukaan penanganan kasus OTT di Mojokerto, serta mendesak penuntasan kasus kematian Ustad Munaha agar memberikan rasa keadilan bagi masyarakat.
Aksi direncanakan dimulai pukul 14.00 WIB dan berlangsung hingga selesai. Pihak penyelenggara memastikan kegiatan akan berjalan secara damai sesuai dengan .
Sehubungan dengan rencana aksi tersebut, masyarakat diimbau untuk mengantisipasi potensi kepadatan lalu lintas di kawasan Jalan Ahmad Yani, , khususnya di sekitar lokasi aksi.
Aliansi berharap melalui aksi ini, aparat dapat memberikan kejelasan serta menjamin perlindungan terhadap kebebasan pers di Jawa Timur. /*










