Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Dicopot Dari Jabatanya Terkait Kasus Narkoba

Jumat, 13 Februari 2026 - 09:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

BIMA – jurnalsidak.com Kapolres Bima Kota Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Didik Putra Kuncoro telah dinonaktifkan dari jabatannya menyusul dugaan keterlibatannya dalam kasus narkoba yang menjerat anak buahnya.

Kabar penonaktifan ini dikonfirmasi oleh Kepala Bidang Humas Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) Kombes Pol. Muhammad Kholid pada Kamis, 12 Februari 2026.

“Kapolres (AKBP Didik) sudah dinonaktifkan,” kata Kombes Pol. Mohammad Kholid.

Ia tidak menerangkan lebih lanjut perihal buntut menonaktifkan AKBP Didik dalam jabatan kapolres tersebut.

Kholid hanya menegaskan bahwa yang personel Polri dalam pangkat Perwira Menengah (Pamen) tersebut kini tengah menjalani pemeriksaan di Mabes Polri.

“AKBP Didik saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Mabes, Polri” ujarnya.

Perihal pengganti AKBP Didik dalam jabatan Kapolres Bima Kota, Kholid membenarkan perihal isu yang berkembang bahwa, AKBP Catur Erwin Setiawan, Kepala Subdirektorat III Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda NTB kini menduduki jabatan Kapolres Bima Kota dalam periode tertentu.

“Iya, betul (AKBP Catur),” ucap Kholid.

Nama AKBP Didik Putra Kuncoro menjadi sorotan publik usai kasus narkoba yang menyeret AKP Malaungi dalam jabatan Kepala Satresnarkoba Polres Bima Kota sebagai tersangka.

AKBP Didik diduga ikut terlibat dalam kasus tersebut dengan menerima aliran uang senilai Rp 1 miliar dari bandar narkoba bernama Koko Erwin (EK).

Dalam penyidikan Polda NTB, nama Koko Erwin disebut sebagai sumber AKP Malaungi menguasai sabu-sabu dengan berat 488 gram.

Sabu-sabu tersebut ditemukan dari hasil penggeledahan rumah dinas AKP Malaungi di Komplek Asrama Polres Bima Kota.

Selain menetapkan AKP Malaungi sebagai tersangka di kasus narkoba, Polda NTB pada Senin (9/2) telah menjatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) berdasarkan putusan Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri.

Baca  Hp dan Uang Pedagang Dandangan Dirampas, Panitia Dandangan Kudus Dilaporkan Polisi

Kasus ini terus menjadi perhatian publik, seiring penyelidikan lebih lanjut terhadap dugaan keterlibatan pejabat kepolisian di wilayah Bima.

Perlu diketahui AKBP Didik Kuncoro Putro lahir pada 30 Maret 1979. Ia Merupakan alumni Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2004.

Karier AKBP Didik Kuncoro Putro dimulai pada saat dirinya bertugas di Polda Gorontalo selama dua tahun, kemudian pindah ke Polda Metro Jaya menjabat Kaurbinopsnal Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan.

Ia juga mulai bertugas di NTB tahun 2020 dengan jabatan strategis seperti Kasubdit I Ditreskrimum, Kasubdit IV Ditreskrimum, dan Kasubdit III Ditresnarkoba Polda NTB.

Kemudian AKBP Didik Kuncoro Putro ditunjuk sebagai Kaolpolres Bima Kota menggantikan AKBP Yudha Pranata pada, 14 Januari 2025.

(Elm@n)

Berita Terkait

Ketanggungan Darurat Banjir, Warga Soroti Minimnya Evaluasi Saluran Air ke Sungai Babakan
PERANG TERBUKA! Utomo vs Zana Memanas: Tuduhan Santet Hingga Bongkar Rahasia Diungkap Blak – blakan
KPK Buka Suara Atas Laporan MAKI ke Dewas, Buntut Tahanan Rumah Gus Yaqut
Ribuan Massa Akan Kepung Polda Jatim, Tuntut Transparansi Kasus OTT Wartawan Mojokerto
Skandal “Papan Tulis Sultan” di Kota Tangerang: Dugaan Mark-Up Rp55 Miliar Menguap di Dinas Pendidikan?
LPK-RI Laporkan Dugaan Intimidasi di Kantor DPD Bali ke Panglima TNI, Pangdam IX/Udayana, dan Denpom Bali
Nyawa ABK Ditawar Rp20 Juta, SPRIN: Ini Pelecehan terhadap Hukum Negara
Polres Kudus Bongkar Praktik Penyuntikan LPG 3 Kilogram di Wilayah Kaliwungu, Satu Pelaku Diamankan

Berita Terkait

Minggu, 29 Maret 2026 - 19:48 WIB

Ketanggungan Darurat Banjir, Warga Soroti Minimnya Evaluasi Saluran Air ke Sungai Babakan

Jumat, 27 Maret 2026 - 10:11 WIB

PERANG TERBUKA! Utomo vs Zana Memanas: Tuduhan Santet Hingga Bongkar Rahasia Diungkap Blak – blakan

Jumat, 27 Maret 2026 - 09:17 WIB

KPK Buka Suara Atas Laporan MAKI ke Dewas, Buntut Tahanan Rumah Gus Yaqut

Minggu, 8 Maret 2026 - 03:21 WIB

Skandal “Papan Tulis Sultan” di Kota Tangerang: Dugaan Mark-Up Rp55 Miliar Menguap di Dinas Pendidikan?

Minggu, 8 Maret 2026 - 03:15 WIB

LPK-RI Laporkan Dugaan Intimidasi di Kantor DPD Bali ke Panglima TNI, Pangdam IX/Udayana, dan Denpom Bali

Berita Terbaru

Oplus_131072

Hukum & Kriminal

KPK Buka Suara Atas Laporan MAKI ke Dewas, Buntut Tahanan Rumah Gus Yaqut

Jumat, 27 Mar 2026 - 09:17 WIB