GWI Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Mobil Dinas ke Bupati dan Kejaksaan Negeri Situbondo

Kamis, 19 Februari 2026 - 04:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Situbondo – jurnalsidak.com Ketua Tim Intelijen & Investigasi DPP Gabungan Wartawan Indonesia (GWI), Rasyidi, CPM, CLOP, ( Didik Castielo) secara resmi mengirimkan surat aduan terkait dugaan pelanggaran disiplin ASN dan penyalahgunaan kendaraan dinas di lingkungan Dinas Sosial Kabupaten Situbondo.

Surat pertama ditujukan kepada:
Bupati Situbondo
Cq: Inspektur Inspektorat Kabupaten Situbondo
Dengan Nomor: 021/GWI-SIT/II/2026
Perihal: Laporan Dugaan Pelanggaran Disiplin ASN & Penyalahgunaan Kendaraan Dinas
Adapun tembusan disampaikan kepada:
1. Ketua DPRD Kabupaten Situbondo
2. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Situbondo

Langkah ini merupakan bentuk kontrol sosial penuh terhadap penggunaan fasilitas negara yang bersumber dari anggaran rakyat.

LANGKAH HUKUM KE KEJAKSAAN
Tidak berhenti di pengawasan administratif, pada hari yang sama GWI juga melayangkan surat resmi kepada:
Kejaksaan Negeri Situbondo
Dengan Nomor: 022/GWI-SIT/II/2026
Surat tersebut berisi permohonan agar Kejaksaan melakukan telaah awal dan pendalaman atas dugaan pelanggaran yang terjadi.

SIKAP TEGAS GWI
Menurut Didik selaku Ketua Tim Intelijen & Investigasi DPP GWI:
“Pelanggaran sekecil apapun harus ditindak tegas. Kerugian negara pasti ada, walaupun nominalnya kecil. Lebih baik kita melakukan langkah preventif sejak dini.”

GWI menegaskan bahwa praktik korupsi besar seringkali berawal dari pembiaran terhadap pelanggaran kecil yang dianggap sepele.

Ketika penyimpangan kecil dianggap aman dan tanpa konsekuensi, maka potensi penyalahgunaan kewenangan akan berkembang menjadi kasus dengan nilai yang jauh lebih besar.

SERUAN UNTUK APARAT PENEGAK HUKUM GWI berharap:

Inspektorat Kabupaten Situbondo melakukan pemeriksaan administratif secara objektif dan transparan.
Kejaksaan Negeri Situbondo bersikap tegas dan profesional dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.
Tidak ada tebang pilih dalam penegakan aturan, terlebih jika menyangkut pejabat publik.

Penegakan hukum yang konsisten terhadap pelanggaran kecil merupakan benteng awal dalam mencegah potensi tindak pidana korupsi yang lebih besar di masa mendatang.

GWI menegaskan bahwa langkah ini bukan bentuk serangan personal, melainkan bagian dari komitmen terhadap transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola pemerintahan yang bersih di Kabupaten Situbondo.
Kontrol sosial adalah amanat konstitusi, dan penggunaan aset negara harus dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Berita Terkait

Ketanggungan Darurat Banjir, Warga Soroti Minimnya Evaluasi Saluran Air ke Sungai Babakan
PERANG TERBUKA! Utomo vs Zana Memanas: Tuduhan Santet Hingga Bongkar Rahasia Diungkap Blak – blakan
KPK Buka Suara Atas Laporan MAKI ke Dewas, Buntut Tahanan Rumah Gus Yaqut
Jenazah Chairman Djarum Michael Bambang Hartono Dimakamkan Dekat Dengan Orang Tua di Rembang
Ribuan Massa Akan Kepung Polda Jatim, Tuntut Transparansi Kasus OTT Wartawan Mojokerto
Skandal “Papan Tulis Sultan” di Kota Tangerang: Dugaan Mark-Up Rp55 Miliar Menguap di Dinas Pendidikan?
LPK-RI Laporkan Dugaan Intimidasi di Kantor DPD Bali ke Panglima TNI, Pangdam IX/Udayana, dan Denpom Bali
Nyawa ABK Ditawar Rp20 Juta, SPRIN: Ini Pelecehan terhadap Hukum Negara

Berita Terkait

Minggu, 29 Maret 2026 - 19:48 WIB

Ketanggungan Darurat Banjir, Warga Soroti Minimnya Evaluasi Saluran Air ke Sungai Babakan

Jumat, 27 Maret 2026 - 10:11 WIB

PERANG TERBUKA! Utomo vs Zana Memanas: Tuduhan Santet Hingga Bongkar Rahasia Diungkap Blak – blakan

Jumat, 27 Maret 2026 - 09:17 WIB

KPK Buka Suara Atas Laporan MAKI ke Dewas, Buntut Tahanan Rumah Gus Yaqut

Rabu, 25 Maret 2026 - 21:44 WIB

Jenazah Chairman Djarum Michael Bambang Hartono Dimakamkan Dekat Dengan Orang Tua di Rembang

Minggu, 8 Maret 2026 - 03:21 WIB

Skandal “Papan Tulis Sultan” di Kota Tangerang: Dugaan Mark-Up Rp55 Miliar Menguap di Dinas Pendidikan?

Berita Terbaru

Oplus_131072

Hukum & Kriminal

KPK Buka Suara Atas Laporan MAKI ke Dewas, Buntut Tahanan Rumah Gus Yaqut

Jumat, 27 Mar 2026 - 09:17 WIB