Lima Orang Tewas dan Satu Kritis di Jepara Usai Menenggak Miras Oplosan

Rabu, 11 Februari 2026 - 08:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JEPARA – jursidnusantara.com Peredaran minuman keras (Miras) di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah kini memakan korban jiwa. Lima orang tewas dan satu orang kritis usai pesta Miras.

Peristiwa memilukan akibat menenggak miras ini, sempat membuat geger warga Jepara pada Selasa pagi, 10 Februari 2026. Hingga saat ini, kasus tersebut masih dalam penyelidikan dari pihak kepolisian Satreskrim Polres Jepara.

Diketahui kelima korban tersebut meninggal dunia pada Minggu malam (8/2/2026) hingga Selasa (10/2/2026). Sejumlah korban yang tewas adalah seorang warga Desa Bulungan dan dua warga Desa Suwawal Timur. Kemudian dari Desa Demeling Kecamatan Mlonggo. Para korban pesta miras di Kecamatan Pakis Aji pada Minggu malam (8/2/2026).

Peristiwa tragis yang menewaskan lima korban jiwa tersebut usai menenggak miras oplosan. Hal ini dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Jepara, AKP Dwi Prayitna.

Menurutnya, polisi tengah melakukan penyelidikan terkait dengan kasus meninggal dunia usai pesta miras.

“Hari ini dari petugas Satreskrim Polres Jepara melakukan penyelidikan dugaan kasus meninggal dunia di Kecamatan Pakis,” ujar Dwi Prayitna pada Selasa (10/2/2026).

Dwi juga menjelaskan, bahwa ada sebanyak lima orang yang meninggal dunia. Kemudian selain itu ada satu orang yang masih dirawat di rumah sakit. Hanya Dwi belum memerinci secara detail identitas para korban.

“Untuk informasi yang meninggal dunia lima orang, dan satu orang masih dirawat intensif dirumah sakit,” jelasnya.

Dwi mengatakan polisi telah melalukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Tahapan ini guna untuk menggali informasi dan memperoleh sejumlah alat bukti di lokasi kejadian.

“Upaya yang sudah dilakukan yaitu olah TKP dan melakukan, mencari, menggali informasi alat bukti lainnya di lokasi kejadian,” katanya.

Baca  Hakim PN Depok Kena OTT KPK, Gaji dan Tunjangan Besar, Masih Memalak Pencari Keadilan

Tidak hanya itu, Polres Jepara juga terus mendalami asal-usul miras yang dikonsumsi enam korban. Sekaligus mendalami kemungkinan adanya kandungan berbahaya yang memicu lima korban yang meninggal dunia.

Polres Jepara juga mengeluarkan peringatan keras kepada masyarkat, khususnya warga Kecamatan Pakis Aji dan Kecamatan Mlonggo tidak lagi mengkonsumsi miras dalam bentuk apapun.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mengkonsumsi miras, karena dampaknya sangat berbahaya,” pungkasnya.

(Elm@n)

Berita Terkait

Polres Kudus Tahan Tersangka FS, Penipuan Janji Kerja di RSUD Kudus, Berkas Segera Dilimpahkan ke Kejari
Hakim PN Depok Kena OTT KPK, Gaji dan Tunjangan Besar, Masih Memalak Pencari Keadilan
Behind the Scenes of Modeling: The Truth About What it Takes to be a Successful Model
Building a Love of Reading: Tips and Strategies for Encouraging Kids to Develop a Reading Habit
Beyond Reality: Exploring the Future of Gaming with Virtual Reality Technology
The Rise of Mobile Gaming: How Smartphones are Changing the Gaming Industry

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 11:16 WIB

Polres Kudus Tahan Tersangka FS, Penipuan Janji Kerja di RSUD Kudus, Berkas Segera Dilimpahkan ke Kejari

Rabu, 11 Februari 2026 - 08:56 WIB

Lima Orang Tewas dan Satu Kritis di Jepara Usai Menenggak Miras Oplosan

Senin, 9 Februari 2026 - 08:27 WIB

Hakim PN Depok Kena OTT KPK, Gaji dan Tunjangan Besar, Masih Memalak Pencari Keadilan

Selasa, 28 Maret 2023 - 23:02 WIB

Behind the Scenes of Modeling: The Truth About What it Takes to be a Successful Model

Selasa, 28 Maret 2023 - 22:58 WIB

Building a Love of Reading: Tips and Strategies for Encouraging Kids to Develop a Reading Habit

Berita Terbaru

Oplus_131072

Hukum & Kriminal

KPK Buka Suara Atas Laporan MAKI ke Dewas, Buntut Tahanan Rumah Gus Yaqut

Jumat, 27 Mar 2026 - 09:17 WIB