Tender Proyek KDKMP Disorot, Kantor PT Indoraya Multi Internasional Disebut Sudah Pindah

Jumat, 27 Februari 2026 - 04:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, jurnalsidak.com

Harapan besar Presiden Prabowo Subianto untuk mempercepat penguatan ekonomi desa melalui Inpres Nomor 17 Tahun 2025 kini dibayangi awan mendung transparansi. Proyek strategis pengadaan unit gerai rak Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) senilai ratusan miliar rupiah menuai sorotan tajam setelah perusahaan pemenang tender, PT Indoraya Multi Internasional, ditemukan tidak berada di alamat kantor resminya.

​Berdasarkan penelusuran Wartawan di lapangan pada Kamis (26/2/2026), Head Office (HO) PT Indoraya yang tercatat di Plaza Kaha, Tebet, Jakarta Selatan, terpantau kosong tanpa aktivitas perkantoran. Alamat yang seharusnya menjadi pusat kendali proyek bernilai fantastis tersebut kini hanya menyisakan jejak kepindahan yang misterius.

*​Jejak yang Terputus*

​Seorang petugas keamanan di Plaza Kaha mengonfirmasi bahwa perusahaan yang dipimpin oleh pengusaha asal Batang, Shoraya Lolyta Oktaviani, tersebut telah angkat kaki sejak bulan lalu.

​”Benar ada PT Indoraya Multi Internasional, tapi sekarang sudah pindah bulan lalu. Saya kurang tahu pindahnya ke mana,” ujar petugas tersebut singkat.

​Ketidakjelasan domisili ini menjadi ironi di tengah mandat besar yang diterima PT Agrinas Pangan Nusantara. Sebagai BUMN di bawah ekosistem Danantara, PT Agrinas seharusnya menerapkan standar Due Diligence (uji tuntas) yang ketat dalam memilih mitra strategis.

*​Akuntabilitas di Ujung Tanduk*

​Pakar hukum pengadaan barang dan jasa menilai, keberadaan fisik kantor bukan sekadar urusan administratif, melainkan bukti validitas dan bonafiditas sebuah entitas bisnis.

​”Proyek BUMN, apalagi yang berskala nasional, wajib menjunjung tinggi prinsip akuntabilitas. Jika pemenang tender ratusan miliar saja sulit ditemukan kantornya, bagaimana publik bisa menjamin pengawasan dan layanan purna jual proyek tersebut?” ungkap seorang narasumber yang enggan disebutkan identitasnya.

​Hingga berita ini diunggah, pihak PT Indoraya Multi Internasional belum memberikan klarifikasi resmi terkait perpindahan kantor tersebut. Begitu pula dengan PT Agrinas Pangan Nusantara yang belum memberikan keterangan mengenai dasar pertimbangan terpilihnya perusahaan tersebut di tengah tanda tanya mengenai keterbukaan informasi publik.

Baca  Tak Terima Dikonfirmasi,Oknum Kades Tanjung Perada Kriminalisasi dan Ancam Akan Potong Putus Leher Wartawan

​Publik kini menanti, apakah proyek KDKMP ini akan tetap berjalan di jalur integritas, atau justru menjadi celah baru bagi praktik-praktik yang mencederai semangat bersih-bersih BUMN yang digelorakan pemerintah.

(Redaksi/tim)

Berita Terkait

Ketanggungan Darurat Banjir, Warga Soroti Minimnya Evaluasi Saluran Air ke Sungai Babakan
PERANG TERBUKA! Utomo vs Zana Memanas: Tuduhan Santet Hingga Bongkar Rahasia Diungkap Blak – blakan
KPK Buka Suara Atas Laporan MAKI ke Dewas, Buntut Tahanan Rumah Gus Yaqut
Ribuan Massa Akan Kepung Polda Jatim, Tuntut Transparansi Kasus OTT Wartawan Mojokerto
Skandal “Papan Tulis Sultan” di Kota Tangerang: Dugaan Mark-Up Rp55 Miliar Menguap di Dinas Pendidikan?
LPK-RI Laporkan Dugaan Intimidasi di Kantor DPD Bali ke Panglima TNI, Pangdam IX/Udayana, dan Denpom Bali
Nyawa ABK Ditawar Rp20 Juta, SPRIN: Ini Pelecehan terhadap Hukum Negara
Polres Kudus Bongkar Praktik Penyuntikan LPG 3 Kilogram di Wilayah Kaliwungu, Satu Pelaku Diamankan

Berita Terkait

Minggu, 29 Maret 2026 - 19:48 WIB

Ketanggungan Darurat Banjir, Warga Soroti Minimnya Evaluasi Saluran Air ke Sungai Babakan

Jumat, 27 Maret 2026 - 10:11 WIB

PERANG TERBUKA! Utomo vs Zana Memanas: Tuduhan Santet Hingga Bongkar Rahasia Diungkap Blak – blakan

Jumat, 27 Maret 2026 - 09:17 WIB

KPK Buka Suara Atas Laporan MAKI ke Dewas, Buntut Tahanan Rumah Gus Yaqut

Minggu, 8 Maret 2026 - 03:21 WIB

Skandal “Papan Tulis Sultan” di Kota Tangerang: Dugaan Mark-Up Rp55 Miliar Menguap di Dinas Pendidikan?

Minggu, 8 Maret 2026 - 03:15 WIB

LPK-RI Laporkan Dugaan Intimidasi di Kantor DPD Bali ke Panglima TNI, Pangdam IX/Udayana, dan Denpom Bali

Berita Terbaru

Oplus_131072

Hukum & Kriminal

KPK Buka Suara Atas Laporan MAKI ke Dewas, Buntut Tahanan Rumah Gus Yaqut

Jumat, 27 Mar 2026 - 09:17 WIB