Brebes darurat Obat Aceh, Masa Depan Generasi Muda di kabupaten Brebes Terancam Hancur.

Minggu, 22 Februari 2026 - 03:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BREBES, jurnalsidak.com  Tabir gelap peredaran obat keras ilegal di wilayah hukum Polres Brebes kian meresahkan. Bahkan sampai dengan hampir di setiap desa dan kecamatan ,hal ini sangat mengancam masa depan generasi muda dan anak anak sekolah ,pasalnya sasaran peredaran obat obat terlarang tampa izin,obat keras golongan G ini kebanyak para pelajar dan kaum remaja.

Tramadol dan Hexymer termasuk dalam kategori obat yang memiliki potensi penyalahgunaan dan efek samping yang serius. Berdasarkan data kesehatan, penggunaan tanpa pengawasan medis dapat menyebabkan berbagai masalah kesehatan mulai dari kejang, halusinasi, kerusakan sistem saraf secara permanen, hingga risiko kematian. Khususnya bagi kalangan muda yang menjadi target utama.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, peredaran obat keras di wilayah ini diduga bukan merupakan aktivitas individu skala kecil. Ada indikasi adanya jaringan distribusi yang terstruktur, yang dikatakan dikomandoi oleh Beberapa orang yang menjadi bandar atau bos .

Dari pantau awakanmedia peredaran obat obat terlarang yang di kenal dengan obat aceh ini ,sudah berulang kali mendapat penolakan dari berbagai elemen masyarakat.bahkan sampai dengan pengerebekan .namun tetap saja berjalan lancar.

Seperti hal yang di wilayah kersana dan banjarharjo ,keberadaan lokasi pusat peredaran obat aceh di cigedog kersana dan banjarharjo sudah berulang kali di gerebek dari berbagai elemen masyarakat maupun ormas ,namun sampai saat ini berjalan lancar bahkan terang terangan di pingir jalan ,depan sebuah toko pakaian.tepat sebelah pasar cigedog ,yang meruapakan pusat keramaian dan berdekatan dengan sekolahan.

Bukan hanya di kersana dan banjarharjo keberadaan tempat pusat peredaran obat obat terlarang Jenis golongan G atau obat aceh ini tersebar di beberbagai kecamatan ,seperti kecamatan Ketanggungan ,larangan ,tanjung,bulakamba,wanasari jatibarang bahkan sampai dengan kota brebes dan pingiran kota brebes.

Salah satu tokoh masyarakat sangat menyangyangkan maraknya peredaran Obat obatan terlarang di wilayah kabupaten brebes yang semakin marak ,apa saat ini menjelang datangnya bulan suci Ramadhan .maka dari itu pihak akan mengandeng berbagai elemen masyarakat ,baik dari ulama maupun dari jajaran guru sekolah ,serta tokoh tokoh masyarakat termasuk jajaran pemerintah desa untuk bersama sama .menggalakan penolakan adanya peredaran obat obatan terlarang di wilayah kabupaten brebes.

Masyarakat juga masyarakat menunggu ketegasan pihak pihak yang berwenang baik satpol pp maupun pemkab dan Polres Brebes Apakah peredaran obat obat terlarang di wilayah kabupaten brebes ini bisa di hentikan ataukah jaringan ini dibiarkan terus merusak generasi muda Brebes?

(Tim )

Berita Terkait

Ketanggungan Darurat Banjir, Warga Soroti Minimnya Evaluasi Saluran Air ke Sungai Babakan
PERANG TERBUKA! Utomo vs Zana Memanas: Tuduhan Santet Hingga Bongkar Rahasia Diungkap Blak – blakan
KPK Buka Suara Atas Laporan MAKI ke Dewas, Buntut Tahanan Rumah Gus Yaqut
Ribuan Massa Akan Kepung Polda Jatim, Tuntut Transparansi Kasus OTT Wartawan Mojokerto
Skandal “Papan Tulis Sultan” di Kota Tangerang: Dugaan Mark-Up Rp55 Miliar Menguap di Dinas Pendidikan?
LPK-RI Laporkan Dugaan Intimidasi di Kantor DPD Bali ke Panglima TNI, Pangdam IX/Udayana, dan Denpom Bali
Nyawa ABK Ditawar Rp20 Juta, SPRIN: Ini Pelecehan terhadap Hukum Negara
Polres Kudus Bongkar Praktik Penyuntikan LPG 3 Kilogram di Wilayah Kaliwungu, Satu Pelaku Diamankan
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 29 Maret 2026 - 19:48 WIB

Ketanggungan Darurat Banjir, Warga Soroti Minimnya Evaluasi Saluran Air ke Sungai Babakan

Jumat, 27 Maret 2026 - 10:11 WIB

PERANG TERBUKA! Utomo vs Zana Memanas: Tuduhan Santet Hingga Bongkar Rahasia Diungkap Blak – blakan

Jumat, 27 Maret 2026 - 09:17 WIB

KPK Buka Suara Atas Laporan MAKI ke Dewas, Buntut Tahanan Rumah Gus Yaqut

Minggu, 8 Maret 2026 - 03:21 WIB

Skandal “Papan Tulis Sultan” di Kota Tangerang: Dugaan Mark-Up Rp55 Miliar Menguap di Dinas Pendidikan?

Minggu, 8 Maret 2026 - 03:15 WIB

LPK-RI Laporkan Dugaan Intimidasi di Kantor DPD Bali ke Panglima TNI, Pangdam IX/Udayana, dan Denpom Bali

Berita Terbaru

Oplus_131072

Hukum & Kriminal

KPK Buka Suara Atas Laporan MAKI ke Dewas, Buntut Tahanan Rumah Gus Yaqut

Jumat, 27 Mar 2026 - 09:17 WIB